Tuesday, September 24, 2013
Informasi dari Garrick Wirawan
Penulis: Carolyn Holderread Heggen; 
Penerbit: BPK Gunung Mulia 2008

Dalam buku ini Carolyn Holderread Heggen dengan sangat jelas mengemukakan bahwa sejarah gereja kita penuh dengan penyangkalan atas pengalaman pelecehan seksual. Kemudian ketika gereja mengakuinya, gereja justru mempermalukan korban yang berani mengungkapkan pelecehan itu.

Pelecehan seksual adalah salah satu tanda paling nyata atas tindakan menguasai dan mengendalikan orang lain. Penyalahgunaan kuasa untuk mengendalikan dan mendominasi orang lain dalam pelecehan semacam itu terkait erat dengan meningkatnya rangsangan erotis bagi si pelaku. Hal ini menciptakan jaringan kekuasaan dan erotisme yang kompleks dan sukar diuraikan. Mengubah perilaku para pelaku pelecehan seksual memang sangat sukar, bahkan kadang-kadang tidak mungkin.

Informasi dari Garrick Wirawan
Posted on November 26, 2011 by MUSLIM
   
Kebenaran ilmiah yang telah diterbitkan dalam abad kedua puluh satu telah disebutkan dalam Alquran sejak empat belas abad yang lalu … mari perhatikan gambar gambar ini

Dalam waktu lama para ilmuwan kebingungan karena mereka tidak mampu menemukan rahasia dari konstruksi dan bahan bangungan… dan dalam waktu lama pula umat manusia memandang bahwa banguan itu adalah sebuah teka-teki yang membingungkan … dalam waktu lama para penulis menyusun tulisannya tentang bangunan tersebut yang hanya sebuah legenda dan dongeng belaka…namun akhirnya, kebenaran mulai muncul dan melalui penelitian ilmiah modern … Ia adalah piramida.

Penelitian terbaru mengatakan bahwa piramida dibangun dari tanah liat dan panas! Dan yang sangat menakjubkan adalah bahwa Alquran telah mengungkap fakta ini dengan sangat jelas sesuai dengan ungkapan Firaun saat itu… namun sebelum ini, mari kita merenungkan apa yang para ilmuwan temukan baru-baru ini…
Informasi dari Garrick Wirawan
Posted on April 2, 2013 by MUSLIM

ahmad Qorni Hoax   

Beberapa waktu yang lalu kami pernah menyampaikan tentang beberapa   Misionaris mengaku Murtadin yang terbongkar penipuannya

atau  tentang Seorang Pelacur Bongkar Kesaksian Palsu Penyembuhan Atas nama Yesus?

atau kisah fiktif karangan penghujat Islam (Duladi samarinda) yang menyodorkan akun fiktif / Akun kloningannya yang menyampaikan kesaksian murtad Puan Maharani dan beberapa nama buatannya baca :Mengungkap Kebohongan “kesaksian Murtad” di Faithfreedom Indonesia

pada kesempatan ini kami ingin mengungkap tentang Kebohongan tulisan yang diklaim sebagai kesaksian orang yang bernama “AHMAD QONI’ RIZKI”
Informasi dari Garrick Wirawan


Photo: ‎Menjawab Tuduhan Islam Membenarkan Pedhofilia Berdasarkan QS.At-Thalaq:4

 
Beberapa situs kafir penghujat yang sering dipakai sebagai referensi debat para debater kristen, adalah tentang tuduhan Islam membenarkan pedhofilia berdasarkan QS.At-Thalaq:4, ya barangkali mereka sudah bosan menghujat Rasulullah sebagai pelaku pedhopil melalui riwayat atau hadist dhoif, karena bantahannya di internet sudah ada dimana-mana. Akhirnya mereka dengan penuh kebencian mencari dalil Alqur’an yang bisa membenarkan tuduhan mereka.

Selain di FFI yang sudah terblokir (sumber para kafir untuk menghujat), artikel tentang QS.At-Thalaq:4 membenarkan pedhofilia bisa dilihat sadurannya di situs-situs kafir berkedok Islam berikut ini :

http://qurandanhadist.wordpress.com/quran-hadis/q-654-pedofilia-dalam-islam/

http://tagiyeh.wordpress.com/2012/01/11/pedofilia-dalam-islam-qs-65-at-talaq-4/

وَٱلَّٰٓـِٔى يَئِسْنَ مِنَ ٱلْمَحِيضِ مِن نِّسَآئِكُمْ إِنِ ٱرْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَٰثَةُ أَشْهُرٍۢ وَٱلَّٰٓـِٔى لَمْ يَحِضْنَ ۚ وَأُو۟لَٰتُ ٱلْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَن يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ ۚ وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مِنْ أَمْرِهِۦ يُسْرًۭا

Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.

QS.At-Thalaq:4)

Memang benar menurut beberapa tafsir mulai dari Ibnu Katsir, Al-Jalalayn, At-Thabari ayat tsb membicarakan masa iddah 3 jenis perempuan
yaitu:

1. Perempuan yang tidak bisa menstruasi lagi (menopause) karena sudah tua;
2. Perempuan yang masih kecil, atau anak perempuan kecil yang belum menstruasi;
3. Perempuan yang hamil, yakni perempuan dewasa yang masih bisa mengalami menstruasi.

Tapi menuduh berdasarkan ayat itu sudah pasti Islam membenarkan menikahi anak di bawah umur adalah pikiran yg terlalu kekanak2an & tergesa-gesa. Sekarang saya mengajak untuk berpikir lebih logis, adakah kalimat dalam ayat itu yg mengisyaratkan sbg perintah Islam memperbolehkan menikahi wanita di bawah umur??? Sepertinya tidak. Lantas adakah dalil lain yg terang2an mengatakan bahwa Islam membolehkannya??? Itupun tidak. 

Sejak kapan terjadi kasus pedhofilia??? Dalam mitologi Yunani dikisahkan mengenai Zeus yang tertarik dengan Ganymede, pangeran kerajaan Troy. Zeus menculik Ganymede, menjadikannya juru minum sekaligus kekasihnya. Sejarah juga mencatat pada jaman Renaissance, pedofilia muncul dalam banyak karya seni. Michelangelo dan Benvenuto Cellini termasuk yang cukup sering menampilkan percintaan antara laki-laki dewasa dan anak laki-laki dalam patung dan lukisan mereka. Ada dugaan saat itu pedofilia memang jadi tren di kalangan seniman meski tidak ditunjang bukti-bukti kuat. Jadi jauh sebelum ajaran Islam yg dibawa Rasulullah Shalallahu’alaihi wassalam, pedhofilia sudah lebih dahulu ada, mengenai apakah para pelaku pedhofilia menikahi korban pedhofilnya, bisa jadi ada tapi yg jelas ajaran Islam sendiri tidak pernah mengajarkannya.

Sekarang, kita coba melihat asbabun nuzul dari At-Thalaq ayat 4 tsb:

Dikemukakan oleh Muqatil di dalam Tafsirnya, bahwa Khallad bin bin Amr bin Jamuh bertanya kepada Rasulullah Shalallahu’alaihi wassalam tentang iddah wanita yang belum pernah haid. Maka turunlah ayat At-Thalaq : 4. Berkenaan dengan peristiwa tersebut, sebagai jawaban pertanyaan itu. Yaitu 3 bulan masa iddah wanita yang belum pernah haid atau wanita menopause. (Jalaludin Assuyuti. Lubab Nuqul fi Asbabun Nuzul. Hlm.606)

Apakah di ayat itu ada tertulis perintah untuk menikahi wanita yg belum haid??? Sepertinya tidak, di dalam riwayat tsb hanya diceritakan tentang Khallad bin bin Amr bin Jamuh bertanya kepada Rasulullah Shalallahu’alaihi wassalam tentang iddah wanita yang belum pernah haid lalu turunlah ayat itu sbg jawabannya. Berarti, sebelum ayat itu turun sudah ada orang yg menikahi wanita yg belum haid, bukan perintah langsung dari Allah. Dan Islam menjawab masa iddah wanita yg belum haid adalah 3 bulan. Apakah jawaban dari suatu pertanyaan bisa dikatakan sebagai perintah??? Saya rasa tidak.

Lalu bagaimana Islam mengatur usia perkawinan bagi wanita, silahkan baca QS.An-Nissa’:5-6


وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا  

“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.” 

(QS.An-Nissa’:5)

 وَابْتَلُوا الْيَتَامَىٰ حَتَّىٰ إِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَ فَإِنْ آنَسْتُمْ مِنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوا إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ ۖ وَلَا تَأْكُلُوهَا إِسْرَافًا وَبِدَارًا أَنْ يَكْبَرُوا ۚ وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ ۖ وَمَنْ كَانَ فَقِيرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُوا عَلَيْهِمْ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ حَسِيبًا  

“Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).” 

(QS.An-Nissa’:6)

Dalam ayat-ayat tsb dijelaskan tentang hal seorang anak yg belum cukup umur, seorang muslim diperintahkan untuk:
1. Memberi makan mereka, 
2. Memberi pakaian,
3. Mendidik mereka, dan 
4. Menguji mereka terhadap kedewasaan “sampai usia menikah” sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan. 

Jadi 2 ayat ini adalah bukti jelas bahwa Islam sama sekali tidak membenarkan untuk menikahi anak dibawah umur.

Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tsb secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada
Mengambil tugas sebagai isteri. Oleh karena itu sangatlah sulit untuk mempercayai, bahwa AbuBakar, seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 tahun dengan Nabi yang berusia 50 tahun. Sama sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun. 

Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan,” berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?” Jawabannya adalah Nol besar. Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya? 

Abu Bakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur’an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau akan menolak dengan tegas karena itu menentang hukum-hukum Al-quran. 
Kesimpulan: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karean itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.

Sebenarnya dalam Bible pun ada ayat yg menceritakan pedhofilia, silahkan baca:

Bilangan 31:
13 Lalu pergilah Musa dan imam Eleazar dan semua pemimpin umat itu sampai ke luar tempat perkemahan untuk menyongsong mereka. 
14 Maka gusarlah Musa kepada para pemimpin tentara itu, kepada para kepala pasukan seribu dan para kepala pasukan seratus, yang pulang dari peperangan, 
15 dan Musa berkata kepada mereka: "Kamu biarkankah semua perempuan hidup? 
16 Bukankah perempuan-perempuan ini, atas nasihat Bileam, menjadi sebabnya orang Israel berubah setia terhadap TUHAN dalam hal Peor, sehingga tulah turun ke antara umat TUHAN.
 17 Maka sekarang bunuhlah semua laki-laki di antara anak-anak mereka, dan juga semua perempuan yang pernah bersetubuh dengan laki-laki haruslah kamu bunuh.
 18 Tetapi semua orang muda di antara perempuan yang belum pernah bersetubuh dengan laki-laki haruslah kamu biarkan hidup bagimu

dan

Bilangan 31:
35 selanjutnya orang-orang, yaitu perempuan-perempuan yang belum pernah bersetubuh dengan laki-laki, seluruhnya tiga puluh dua ribu orang.

ayat tsb menceritakan jaman Musa, dimana ada perintah dari “Tuhan” melalui  Musa untuk memperkosa perempuan “muda” yang belum pernah bersetubuh tapi dibiarkan hidup, wanita muda yg bagaimana yg dimaksud dalam  kitab Bilangan ini???, keterangannya ada dalam Kitab Talmud.

Perintah Musa untuk melakukan pedofilia terhadap wanita berusia 3 tahun

“….Menurut Tannaïte Rabbis, Musa karena itu telah memerintahkan bani Israel untuk membunuh semua wanita berusia lebih dari tiga tahun satu hari, karena mereka adalah “layak bagi hubungan seksual.” (Karl Georg Kuhn, Der tannaitische Midrasch Sifre zu Numeri (German), Stuttgart: Kohlhammer 1959, §157, 652f)

“Berkatalah Rabbi Joseph, “Datanglah dan catatlah: Seorang gadis berusia tiga tahun satu hari ditunangkan melalui campur gaul….” (Sanhedrin 7/55B)

“Seorang gadis berusia tiga tahun satu hari ditunangkan melalui campur gaul.” Seorang gadis tiga tahun boleh ditunangkan melalui sebuah hukum hubungan seksual,” perkataan dari R. Meir. Dan orang-orang bijaksana mengatakan, “usia tiga tahun satu hari” (Mishnah Niddah 5:4)

Di Alqur’an tidak ada sama sekali perintah untuk menikahi anak dibawah umur, kecuali sekedar jawaban atas bagaimanakah iddah wanita yg belum haid, dan larangan untuk menikahi anak di bawah umur dapat ditemukan dalam QS.An-Nissa’:5-6, sedangkan dalam Bible jelas-jelas diceritakan Nabi Musa menyuruh memperkosa wanita muda atas perintah Tuhan yg ternyata patokan usia wanita muda yg dimaksud dimulai sejak usia 3 tahun, ternyata Bible memberkati kaum pedofilia.

Untuk itu kepada para kafir penghujat kembali saya kutib ayat Bible favorite saya untuk direnungkan baik2:

Matius 7
1 Jangan kamu menghakimi, supaya kamu tidak dihakimi.
2 Karena dengan penghakiman yang kamu pakai untuk menghakimi, kamu akan dihakimi dan ukuran yang kamu pakai untuk mengukur, akan diukurkan kepadamu.
3 Mengapakah engkau melihat selumbar di mata saudaramu, sedangkan balok di dalam matamu tidak engkau ketahui? 
4 Bagaimanakah engkau dapat berkata kepada saudaramu: Biarlah aku mengeluarkan selumbar itu dari matamu, padahal ada balok di dalam matamu.
5 Hai orang munafik, keluarkanlah dahulu balok dari matamu, maka engkau akan melihat dengan jelas untuk mengeluarkan selumbar itu dari mata saudaramu."

Wallahu’alam bishshowab…‎Beberapa situs kafir penghujat yang sering dipakai sebagai referensi debat para debater kristen, adalah tentang tuduhan Islam membenarkan pedhofilia berdasarkan QS.At-Thalaq:4, ya barangkali mereka sudah bosan menghujat Rasulullah sebagai pelaku pedhopil melalui riwayat atau hadist dhoif, karena bantahannya di internet sudah ada dimana-mana. Akhirnya mereka dengan penuh kebencian mencari dalil Alqur’an yang bisa membenarkan tuduhan mereka.

Selain di FFI yang sudah terblokir (sumber para kafir untuk menghujat), artikel tentang QS.At-Thalaq:4 membenarkan pedhofilia bisa dilihat sadurannya di situs-situs kafir berkedok Islam berikut ini :






http://qurandanhadist.wordpress.com/quran-hadis/q-654-pedofilia-dalam-islam/

وَٱلَّٰٓـِٔى يَئِسْنَ مِنَ ٱلْمَحِيضِ مِن نِّسَآئِكُمْ إِنِ ٱرْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَٰثَةُ أَشْهُرٍۢ وَٱلَّٰٓـِٔى لَمْ يَحِضْنَ ۚ وَأُو۟لَٰتُ ٱلْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَن يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ ۚ وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مِنْ أَمْرِهِۦ يُسْرًۭا

Garrick Wirawan

Blog ini bukan untuk berdebat, tapi blog ini adalah dokumentasi bantahan atas fitnah-fitnah salibis terhadap ISLAM yang Di dokumentasi dari berbagai sumber

Labels

Online

Online

Translate

flagcounter

free counters